Iklan

profil red

Raperda RPJMD Koltim Sah Jadi Perda

Kabar-Tenggara
Rabu, 25 Agustus 2021, Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-25T11:01:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, Menyerahkan Perda RPJMD yang telah disepakti Kepada Bupati Koltim Hj. Andi Merya
Koltim, Kabartenggara.com - Melalui sidang di gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Rabu, (25/08/21). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Rencana Pembangunan Jangkah  Menegah  Daerah (RPJMD) Kabupaten Koltim Tahun 2021- 2026 telah di Sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan tersebut di hadiri langsung Bupati Koltim Hj. Andi Merya S.IP,  Ketua DPRD Suhaemi Nasir, S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua DPRD Sukur Adam, dan Rahmatia Lukman, beserta Anggota, turut hadir segenap unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Koltim, Asisten, stap ahli dan camat.


Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan Raperda menjadi Perda antara Ketua DPRD  Kabupaten Koltim Suhaemi Nasir S.Pd,. M.Pd, dengan Bupati Koltim Hj. Andi Merya S.IP, dan Bupati menerima Penyerahan Perda RPJMD dari ketua DPRD yang telah di sepakati untuk ditindak lanjuti.

Adapun dalam rapat Paripurna agenda persetujuan penetapan RPJMD tersebut terpantau berjalan mulus, dimana masing- masing fraksi, dari 5 fraksi tersebut menyetujui Raperda ditetapkan menjadi Perda.

Sebagaimana Fraksi PDI dibacakan Rujinah, Fraksi Indonesia Bersama di bacakan Bahrul S.Hut, fraksi PKS di bacakan Anuwar Anas, fraksi PAN di bacakan Andi Musmal, fraksi Nasdem Berbintang di bacakan Yunianti S.Keb, yang kesemuanya mengatakan, ''menyetujui RAPERDA RPJMD Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Perda".

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya tahapan-tahapan pembahasan Rapeda RPJMD tersebut, dan ucapan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua bersama anggota DPRD Koltim, yang Tanpa mengenal lelah sehingga Perda RPJMD sukses terselenggara.

"Terimakasih kepada ketua wakil ketua dan  anggota DPRD yang tidak mengenal lelah sehingga Perda RPJMD ini sukses terselenggara, juga kepada semua yang terlibat terimakasih atas kerja samanya sehingga hal ini dapat terwujud berkat kerjasama yang baik sebagai wujud komitmen pengabdian kita kepada masyarakat,” Kata Bupati dengan nada tulus.


Dikatakannya, terhadap tahapan  rancangan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama ini, ia akan menindak lanjuti menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk mendapat Nomor Register Peraturan Daerah.

Dan dengan terselesaikannya Rancangan Peraturan Daerah tersebut kata Bupati, Pemerintah Daerah dan DPRD akan melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk berjalan efektif membawa mamfaat dan kesejahteraan masyarakat Sesuai dengan visi dan misi Sejahtera Bersama Masyarakat (SBM) yang Agamis, Maju Mandiri dan Berkeadilan. @red


Komentar

Tampilkan

Terkini