Iklan

profil red

Pemda dan DPRD Koltim, Sepakat Penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

Kabar-Tenggara
Jumat, 19 November 2021, November 19, 2021 WIB Last Updated 2021-11-20T05:00:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Koltim, Kabartenggara.com
- Pemerintah Daerahx (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sepakat menetapkan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Hal ini disepakati dalam rapat paripurna persetujuan penetapan KUA-PPAS di gedung Paripurna DPRD Koltim pada  Jumat (19/11/2021). dimana terlihat Pemkab dan DPRD ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati, H. Belli bersama Ketua DPRD, Suhaemi Nasir.




Kegiatan tersebut sekaligus menjadi seremonial terakhir dari Pelaksana harian karena dirinya bakal digantikan oleh Sulwan Abunawas selaku Pj. bupati yang bakal dilantik Senin tanggal 22 November mendatang.


Adapun Sambutan PLH Bupati, atas nama pemerintah daerah, ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh anggota DPRD kabupaten kolaka timur yang telah melaksanakan rangkian proses pemahasan rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten kolaka timur tahun anggaran 2022.


Ia juga menyampaikan apresiasi terkhusus kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten kolaka timur yang tela melakukan proses pembahasan, sehingga dapat memperoleh masukan, saran serta Catatan yang koonstruktif demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat.


Dikatakannya, "Kami selaku eksekutif berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata H Belli.


Terkait pendapatan asli daerah (PAD) dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah sudah berupaya dengan maksimal agar PAD bisa semakin meningkat setiap tahunnya namun ditengah kondisi wabah covid-19 ini ada banyak sektor usaha yang terdampak sehingga berpengaruh terhadap menurunnya PAD. Meski demikian, pemerintah kabupaten kolaka timur akan berupaya lebih kreatif dan inovatif serta kembali melakukan pendataan terhadap potensi PAD yang ada.


Seiring dengan menurunnya pendapatan daerah dari semua sektor utamanya pendapatan dana transfer, maka pembagian pagu belanja organisasi perangkat daerah (OPD) tentunya mengalami rasionalisasi, yang pada dasarnya OPD harus mampu memanfaatkan anggaran secara maksimal sehingga program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap dapat terelisasi.



Pemerintah kabupaten kolaka timur akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan kebijakan melalui program dan kegiatan dengan baik, termasuk memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan program prioritas OPD, sehingga visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan kabupaten kolaka timur yang kita cintai.


"Kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 merupakan wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing. Sejalan dengan hal itu, kami berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang APBD kabupaten kolaka timur tahun anggaran 2022," tutupnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini