Kabartenggara - Usulan pembangunan infrastruktur masih mendominasi pada kegiatan Musrenbang di Kecamatan Mowewe yang berlangsung di Gedung serba guna Desa Nelombu. Rabu (22/2). diketahui hampir semua usulan di tiap Kecamatan se - Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Infrastruktur jalan menjadi usulan prioritas.
Camat Mowewe Marwan, S.sos menyebutkan, ada 105 usulan infrastruktur yang diusul, dari hasil musrembang yang di adakan dari tingkat Kelurahan dan Desa Sekacamatan.
Sementara pemberdayaan masyarakat ada 35 usulan dan peningkatan Sumber Daya Manusia ada 40 usulan, sehingga usulan infrastruktur masih mendominasi di acara giat Musrenbang di kecamatan Mowewe.
"Jumlah keseluruhan usulan se- kecamatan ada 180 usulan, namun pertanggal 15/2/2023, di adakan delegasi penentuan usulan yang prioritas dari masing- masing desa dan kelurahan Sisa 30 usulan", kata Marwan, saat menyampaikan laporan dalam sambutannya.
Adapun Musrenbang Tahun Perencanaan 2024 ini di beri Tema "Pembangunan Berkelanjutan Serta Optimalisasi, Gerakan Membangun Dan Melayani Masyarakat, (GEMAS)", yang dihadiri Langsung Bupati Koltim Abd. Azis, SH,.MH, turut anggota DPRD Koltim, Sekda, staf ahli dan Asisten, pimpinan OPD Lingkup Koltim, camat mowewe, Danramil 1412 Mowewe, Kapolsek Mowewe, kepala desa/lurah, tokoh agama, tokoh adat, serta tamu undangan.
Sementara sambutan Bupati Abd Azis, ia Mengajak semua komponen masyarakat koltim untuk bersatu, yang menurutnya karena dukungan kondusif wilayah dan komitmen dari semua stakeholder Insyaallah tujuan membangun koltim dapat terwujud.
Kata Bupati, untuk mempercepat gagasan Akselerasi, pencapaian fisi misi di tahun 2022 s/d 2026, bisa menciptakan sejahtera bersama masyarakat, yang agamais, maju, mandiri dan ber keadilan.
Bupati juga menyampaikan dengan berjalannya musrembang sampai sore hari ini, yang merupakan musrembang tahap dua, sebagai penentu sesuai hasil, sumbangsih buah pikiran yang bisa melahirkan bersinergi dan positif.
Dengan adanya musrembang tingkat kecamatan di setiap desa dari semua elemen masyarakat, sebelumnya kepala desa telah merumuskan prioritas program tahun 2024, agar sesuai dengan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat.
Penulis. ; Polywud