Kabartenggara - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nelombu, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara. Menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengelolaan dan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tahun Buku 2022, sekaligus penyehatan kembali kepengurusan "Bumdes Samaturu" Tahun 2023.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Asbiana, S.Pd, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggotanya, pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Pengurus dan Anggota BUMDesa Samaturu, perwakilan dan Tokoh Masyarakat. Selasa, (14/3/2023) berempat di Aula Kantor Desa Nelombu.
Adapun Musyawarah tersebut di buka oleh Ketua BPD, yang dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Ketua Bumdes Samaturu Tahun Buku 2022, yang sebelumnya disampaikan oleh Perbekel selaku Penasehat dan dilanjutkan dengan Ketua Bumdes Samaturu Desa Nelombu.
Ketua Bumdes memaparkan laporan pertanggung jawaban dari pengelolaan dan keuangan BUMDesa Samaturu, mulai unit pengelolaan Ketel Nilam dan unit lainya dengan proporsi hasil yang masih sangat minim, yang mana belum bisa disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdes Samaturu.
Menurutnya, karena Proses pertanggungjawaban dilakukan sebagai upaya evaluasi tahunan serta upaya-upaya pengembangan ke depan, ia berharap mekanisme dan tata tertib pertanggungjawaban ke depan nantinya akan lebih dimaksimalkan atau disesuaikan dengan AD/ART, dimana salah satunya bisa dibagi dan menjadi Pendapatan Asli Desa.
Setelah dilakukan Pembahasan, seluruh Peserta Musyawarah dapat Menerima Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Tahun Buku 2022, yang mana pada Tahun 2022 mendapatkan Hasil Usaha sebesar Rp. 9.661.000 Rupiah.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyampaian Program Kerja Badan Usaha Milik Desa dan Penyehatan berupa pergantian Pengurus Bumdes Samaturu Tahun 2023.
Dengan melalui proses Musyawarah, Seluruh Peserta menyepakati hasil penyehatan, Pertanggungjawaban dan Program Kerja 2023 Bumdes Samaturu.
Sementara itu Asbiana, Kepala Desa Nelombu, sangat mengapresiasi atas kerja BUMDes yang bisa bekerja maksimal, dan bertujuan lebih meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Demikian juga yang dikatakan Irwan dan Nuramelia selakau Pendamping Kecamatan, yang mengapresiasi Inovasi-inovasi Pemerintah Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun ia juga berpesan, jika keuntungan yang didapatkan dari BUMDesa bukan merupakan milik pribadi tapi menjadi milik masyarakat yang berupa PAD yang bisa digunakan untuk mensejahterakan masyarakat.
Penulis. ; A I M