Iklan

profil red

Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD, di Hadiri Pemda Koltim

Kabar-Tenggara
Kamis, 02 Maret 2023, Maret 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-04T04:28:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
- Rapat Paripurna Istimewa Dengan Agenda Pengambilan Sumpah Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Koltim, Jum'at (3/3/23).


Dalam kegiatan ini turut hadir Plt Bupati Kolaka Timur atau yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, Asisten, Staf Ahli, Ketua DPRD Koltim, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Koltim, Unsur TNI-Polri, Camat se-Koltim, Insan Pers, serta seluruh tamu undangan yang sempat hadir. 



Dalam sambutan tertulis Plt. Bupati Kolaka Timur Bapak Abd Azis SH MH yang dibacakan oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi mengatakan atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Ali Topan, atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem yang baru saja dikukuhkan. 


"Dengan harapan semoga saudara Ali Topan dapat bekerja dengan sebaik- baiknya dan Kepada saudari Rika Safitri, S.Kep Anggota DPRD yang diganti kami menyampaikan ucapan terima kasih dan pengharagaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan semoga ALLAH. SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan, harapnya."


Pelantikan ini awal bagi saudara Ali Topan, melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Bupati juga berharap agar saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawah oleh saudara dari daerah pemilihan saudara.



Pergantian antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kolaka Timur. Sebagai anggota Dewan yang baru tentunya saudara perlu segera menyesuaiakan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan.


Sesuai UUD 1945 sebagai daerah otonomi, Kabupaten Kolaka Timur memiliki Pemerintahan dan DPRD dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membuat Peraturan Daerah (PERDA) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap PERDA dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan.


Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga bupati berharap agar DPRD dan Stake-holder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.


Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten terutama pada pelaksanaan Kolaka Timur terutama program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur yang aman dan sejahtera.


"Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini. Saya tekankan untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat", Tegasnya 


Diakhir sambutannya, bupati berharap semoga kedepannya kita dapat bekerjasama untuk membangun Kabupaten Kolaka Timur kearah yang lebih baik. 


"Sekali lagi saya sampaikan selamat bekerja, tunjukan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Kolaka Timur ini, tutupnya.(@)

Komentar

Tampilkan

Terkini