Iklan

profil red

Rajawali Kolaka Timur Bekuk Penipu Modus Jual Produk Racun dan Pupuk di Mowewe

Kabar-Tenggara
Rabu, 19 April 2023, April 19, 2023 WIB Last Updated 2023-04-19T09:49:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
- Tim Resmob Rajawali Polres Kolaka Timur berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan produk racun rumput dan pupuk serta menawarkan korban untuk dijadikan agen penjualan pupuk. Pelaku berinisial F, AB MF, asal Provinsi Sulawesi Selatan telah diamankan di Polsek Mowewe.


Berdasarkan Informasi atas dasar laporan pengaduan masyarakat pada Selasa (11/04/2023) lalu, tentang terjadinya tindak pidana penipuan yang diterima Kanit Reskrim Polsek Mowewe Aipda Alfred Usmar.


kejadian bermula saat korban di datangi pelaku untuk menawarkan produk racun rumput dan pupuk, serta pelaku menawarkan korban untuk dijadikan agen penjualan Pupuk di Desa watupute kecamatan Mowewe. 


Terbujuk tawaran pelaku yang menggiurkan korban bersedia memenuhi permintaan pelaku untuk membayar dana sebesar Rp13 juta 500. karena korban tidak memiliki uang tunai, pelaku meminta untuk menjual sapi milik korban saat itu.


"Jadi modus tersangka membujuk dan menjanjikan korban-korbannya untuk menjadikan agen pupuk dengan syarat menyerahkan uang untuk biaya pengurusan"




Namun setelah ditunggu-tunggu dengan janji yang telah dijanjikan pelaku, ternyata apa yang diharapkan korban pelakunya tidak pernah muncul, dan korban tidak kunjung dikirimkan pelaku.


Merasa ditipu oleh pelaku korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek mowewe guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Atas dasar laporan kejadian tersebut Kapolsek Mowewe AKP Ridwan SH berkoordinasi dengan tim Rajawali Polres Kolaka Timur guna mencari dan menyelidiki tempat persembunyian pelaku.


Tanpa menunggu lama Tim Rajawali Polres Kolaka Timur yang dipimpin IPDA Ramadan SH dan IPDA Hendra langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di Kelurahan Kolakaasi Kabupaten Kolaka yang berjumlah 3 orang dan 1 orang masih DPO.


Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawah di kantor Polsek Mowewe guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Atas terungkapnya kejahatan tersebut, Kapolsek Mowewe AKP Ridwan menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap setiap penawaran yang datang terlebih lagi dengan modus menjadi agen pupuk.


Penulis : Redaksi


Komentar

Tampilkan

Terkini