Iklan

profil red

Pemdes Nelombu Manfaatkan Dana Desa Membangun Irigasi

Kabar-Tenggara
Jumat, 16 Juni 2023, Juni 16, 2023 WIB Last Updated 2023-06-17T05:31:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Kabartenggara - Akibat sering mengalami kekeringan dan krisis air, Pemerintah Desa (Pemdes) Nelombu, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolak Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk membangun jaringan irigasi tersier.



Asbiana, S,Pd, Kepala Desa Nelombu yang ditemui di lokasi kegiatan mengatakan, melalui Dana Desa tahun ini diprioritaskan untuk pembangunan tersier jaringan irigasi sepanjang 250 meter, guna mendukung pengairan areal persawahan 123 hektar are yang khusus berada di Desa Nelombu.



"Pembangunan saluran irigasi yang kami laksanakan ini dengan volume 250 meter untuk mendukung pengairan pertanian, karena selama ini sawah di Nelombu sering mengalami kekeringan dan krisis air akibat tidak memiliki tersier", ungkap Asbiana pada Kabartenggara.com, Sabtu 17/6/2023.


Ketgam ; pembangunan irigasi tersier masih dalam tahap di kerjakan 

Ia juga menjelaskan, Desa Nelombu merupakan salah satu sentra penghasil beras di kecamatan Mowewe bahkan di kabupaten Kolaka Timur, dengan jumlah penduduk sebanyak 985 jiwa atau 286 KK yang mayoritas berprofesi sebagai petani sawah.


Lebih lanjut Asbiana mengungkapkan, Rencana Kerja Pembangunan Desa Nelombu tahun ini, selain saluran irigasi untuk tahap pertama yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan sepanjang 250 meter, selanjutnya masih ada  pembuatan Rabat beton dan lampu Jalan untuk tahap selanjutnya.


"Buat infrastruktur Desa, Rabat Beton, Irigasi dan lampu jalan, semua keputusan di buat melalui dengan musyawarah desa, yang di usulkan masyarakat dan disepakati bersama pemerintah Desa dan BPD, karena memang masyarakat kami di Nelombu hampir mayoritas berprofesi sebagai petani padi", Sambungnya.



Foto Kades Nelombu Asbiana S.Pd, Saat monitor pekerjaan  irigasi

Kemudian kata dia, Alokasi Dana Desa Dan Dana Desa selanjutnya, masih akan digunakan untuk penyelengaraan pemerintahan desa, Pembangunan, pembinaan masyarakat dan program pemberdayaan masyarakat.



Sementara untuk diketahui, Penggunaan Dana Desa harus betul-betul dilaksanakan dan dimaknai untuk pembangunan desa. sebagaimana Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pada setiap dialog pertemuan  yang dihadiri para kepala Desa, mendorong kepada kepala desa untuk membangun irigasi dengan menggunakan dana desa yang sudah ditransfer pemerintah.


Hal ini juga sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi. Dimana Presiden berkomitmen bangun desa. dan sesuai amanat UU Desa no 6 tahun 2014. "Masyarakat desa mempunyai wewenang untuk membangun desa".


Redaksi 

Komentar

Tampilkan

Terkini