Iklan

profil red

Sebanyak 206 Pegawai Nakes P3K Terima SK Dari Bupati Kolaka Timur

Kabar-Tenggara
Selasa, 20 Juni 2023, Juni 20, 2023 WIB Last Updated 2023-06-24T06:02:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
- Sebanyak 206 Pegawai Tenaga Kesehatan (Nakes) menerima Surat Keputusan (SK) atau pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  dari Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH.


Surat pengangkatan tersebut berlaku sejak tahun 2022, yang penyerahan SK baru dilaksanakan pada hari ini Rabu (21/6/2023) di Aula Pemerintah Daerah Koltim. 



Bupati Abd Azis dalam kesempatan tersebut, berharap kepada para penerima SK P3K, agar mampu menunjukkan kinerja yang baik sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, terutama dalam hal kesehatan di wilayah Wonua Sorume.



“Meskipun Anda menerima SK ini, saya mengingatkan agar tidak berbangga diri, karena tanggung jawab dan amanah yang Anda emban sangat berat, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang unggul. Anda harus bekerja dengan baik untuk kebaikan Kolaka Timur yang kita cintai", harap Bupati.


Bupati juga meminta kepada seluruh penerima SK PPPK yang akan ditempatkan di puskesmas-puskesmas di seluruh wilayah, untuk tetap kompak, berkolaborasi, dan membantu kepala puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


“Anda semua adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kita harus proaktif dalam mengantisipasi kondisi kesehatan masyarakat, lakukan pemeriksaan rutin setiap bulan. Jangan lagi menunggu masyarakat datang berobat ke puskesmas, tetapi kita harus proaktif mendatangi mereka. Kita harus berupaya agar masyarakat tidak sakit terlebih dahulu, tapi kita mencegah sebelum mengobati", pungkasnya.



Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Drs. Abraham M,Si, dalam laporannya menjelaskan, bahwa SK pengangkatan 206 pegawai P3K Kesehatan ini mulai berlaku sejak 1 April 2023. Oleh karena itu, mereka akan menerima gaji P3K mulai dari bulan April 2023.


“Gaji mereka akan dibayarkan mulai bulan April 2023. Sedangkan status honorer mereka akan dibayarkan hingga bulan Maret 2023", Jelas Abraham.


Dan pada acara penyerahan SK tersebut, dihadiri Ketua TP PKK Koltim, Hartini Azis A.Ma, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup koltim, Kepala Bank Sultra cabang Koltim, para kepala puskesmas yang sempat hadir, dan semua penerima SK sebanyak 206 orang.


Redaksi


Komentar

Tampilkan

Terkini