Iklan

profil red

Menuju Sentra Produksi Pangan Nasional, Tiga wilayah di Koltim Jadi Kawasan Pengembangan Agropolitan

Kabar-Tenggara
Rabu, 09 Agustus 2023, Agustus 09, 2023 WIB Last Updated 2023-08-09T13:11:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
- Sebagai sebuah konsep strategis dalam membangun Daerah Menuju lokasi prioritas  Kawasan Sentra Produksi Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyusun rencana Kawasan pengembangan Agropolitan di tiga kecamatan , yakni di Kecamatan Mowewe, Lalolae dan Tinondo.


Hal ini diketahui pada Rapat Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Agropolitan, pada selasa 8 Agustus 2023 di Aula Bappeda Kolaka Timur.  melalui  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) DR. Mustakim Darwis, SP. MSi.




Dimana dalam kegiatan ini bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan RDTR, yang sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan konsultasi publik pertama di bulan Mei 2023, dilanjutkan dengan pelaksanaan konsultasi publik kedua yang dihadiri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dan sejumlah pihak yang terkait dengan kegiatan ini.


 Adapun giat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP, MSi, yang  didampingi langsung Kepala Bappeda Kolaka Timur, DR. Mustakim Darwis, SP.MSi, untuk melanjutkan rencana strategis Pembangunan di Kolaka Timur dengan menggelar Konsultasi Publik II untuk menjaring masukan muatan RDTR rumusan alternatif dan rekomendasi perbaikan kebijakan rencana dan program kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). 



Kata Mustakim, tujuan pertemuan tersebut, untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Agropolitan di Kecamatan Mowewe, Lalolae dan Tinondo, 


Menurutnya tiga wilayah yang jadi kawasan pengembangan kawasan agropolitan ini, salah satu alasannya karena tingginya potensi pengembangan produksi hasil kegiatan pertanian, dimana tersedia lahan dan infrastruktur pertanian yang memadai, kemudian terdapat kawasan rawan bencana, serta rendahnya pelayanan prasarana dasar peningkatan nilai tambah produksi pertanian yang belum optimal.


”Tiga Kecamatan ini, kita harapkan bisa  tumbuh dan berkembang sebagai kawasan agropolitan yang mampu memacu berkembangnya sistem dan usaha agribisnis sehingga dapat melayani, mendorong, menarik dan menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya”, jelas Mustakim.



Lebih lanjut Mustakim menjelaskan, Penataan ruang Agropolitan Mowewe,Lalolae dan Tinondo, menjadi arah kebijakan pembangunan Kolaka Timur, dimana Mowewe sebagai pusat pelayanan kawasan, Tinondo dan Lalolae sebagai pusat pelayanan lingkungan, Untuk Kecamatan Mowewe ditetapkan sebagai KSK kepentingan ekonomi sebagai kawasan agropolitan. Penetapan  sebagai kawasan pengembangan pangan tentunya sarana transportasi menuju wilayah perencanaan didukung dengan jaringan Jalan Arteri primer dan kolektor primer.


Selain itu,  penataan dan pengembangan wilayah pertanian ini akan menciptakan Kawasan Agropolitan Tinondo sebagai pusat produksi pertanian dan perkebunan perdagangan dan jasa, pusat hilirrisasi produk pertanian dan pusat agrobisnis utama di Kabupaten Kolaka Timur melalui penyediaan ruang dan dukungan infrastruktur serta sarana prasarana secara berkelanjutan.



Dalam kegiatan ini peserta hadir dalam tatap muka yakni Direktur Dina perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten wilayah 2, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Tim Spervisi RDTR di Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Bappeda Sultra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara kemudian tokoh masyarakat juga Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia, dari Akademi Dr. Hasbullah Syah. SP. MSi, ahli tanah Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo.


Maka untuk menjadi daerah yang lebih maju dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakatnya, hal ini tentunya semua telah dipikirkan dan direncanakan secara matang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka Timur, sebagaimana telah tersusun dalam Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Agropolitan. (ADV)



Redaksi 

Komentar

Tampilkan

Terkini