Kabartenggara - Sesuai instruksi Bupati Koltim Abd Azis SH MH, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Koltim, melaksanakan vaksinasi pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak.
Seperti yang yang terlihat di Desa Lere Jaya Kecamatan Lambandia, Jumat (6/10/2023), sejumlah hewan ternak warga di vaksin.
Kadis Tanaman Pangan dan Peternakan, Koltim Ridwan SPi., MSi. menjelaskan, kegiatan ini, merupakan dukungan dan bantuan dari Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dan, yang menjadi target utama vaksinasi PMK adalah ternak Sapi, Kambing dan Babi. Secara teknis, vaksinasi dilakukan secara bertahap sebanyak tiga dosis per ekor ternak.
Dijabarkannya, rentang waktu pemberian dosis pertama dan dosis kedua, dilaksanakan empat minggu pasca vaksin dosis pertama. Dan dosis ketiga, dilakukan enam bulan setelah pemberian vaksin dosis kedua. Vaksinasi pada ternak kambing dan babi, dilakukan setelah vaksinasi pada ternak sapi mencapai 70 persen dari target yg ditentukan.
"Hasil kolaborasi yang baik, antara kelompok ternak yang ada di Kolaka Timur, dengan rekan-rekan vaksinator dilapangan, sudah menuntaskan 16.165 dosis untuk ternak sapi, dan 150 dosis untuk ternak babi, per September 2023. Angka ini diperoleh dari aplikasi pelaporan vaksinasi, SIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia)," bebernya.
Semua ini sebut Ridwan, atas dukungan berbagai pihak dan arahan Bupati Koltim sendiri, melalui program GEMAS atau gerakan membangun dan melayani masyarakat.
"Kedepannya, diharapkan capaian kita bisa meningkat melampaui target tahun ini, sehingga dampak PMK yang merugikan peternak, dapat dicegah semaksimal mungkin," harapnya. (+)