Kabartenggara - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka telah berperan aktif dalam proyek pengaspalan dalam kota yang meliputi penimbunan, pengerasan, dan pemadatan jalan sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
Langkah - langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur kota dan memastikan akses jalan yang baik bagi masyarakat.
Proyek pengaspalan ini tentu telah melibatkan kontraktor yang dipilih melalui proses lelang terbuka yang transparan.
Pemerintah Kabupaten Kolaka juga tentu telah memonitor progres proyek secara berkala untuk memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Terkait dengan penanganan debu dan kotoran yang terkesan dibiarkan dan ditinggalkan seusai penimbunan dan pengerasan jalan, seperti proyek di jalan Konggoasa Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka.
Qodratullah Natsir Sinta (QNS), seorang tokoh pemuda Kolaka yang memang tinggal di area ini memberikan tanggapannya.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap debu yang ditinggalkan di depan rumah - rumah warga dan efeknya terhadap kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh warga.
Menurutnya, debu dan kotoran ini dapat menyebabkan penyakit paru - paru dan penyakit kronis lainnya.
"Itu jika dilihat dari aspek dampak kesehatan jasmani, sekarang bagaimana jika ditinjau dari sudut pandang masyarakat awam, yang tidak faham tentang cara pandang terhadap mekanisme dan protap kegiatan proyek, yang telah melalui tahapan kegiatan kontraktor dalam pengerjaannya di lapangan, artinya masyarakat awam yang terkena dampak sudah berani menyatakan antar masyarakat di lingkungan jalan Konggoasa bahwa “apa memang sudah seperti ini sistem persiapan pengaspalan jalan yang terkesan di biarkan jalan berdebu begini sampai berapa hari?" ucapnya, Selasa (03/10/2023).
Dari dialog kecil inilah QNS sapaan beliau diundang secara non formal oleh tokoh tokoh masyarakat Kolaka dan tokoh perempuan juga tokoh pemuda yang berdomisili di area jalan Konggoasa, mereka menanyakan langsung bagaimana sebenarnya jalan Konggoasa ini bisa disiram secara rutin agar tidak berdebu, (sesederhana itu pertanyaan mereka yang mana HAK WARGA NEGARA DI JAMIN OLEH PEMERINTAH).
"Maka dari itu, dalam hal ini pemerintah dan kontraktor proyek dapat memberikan perhatian lebih terhadap penanganan debu dan kotoran ini dengan tindakan yang tepat" jelas QNS.
Ia juga menambahkan masyarakat yang terdampak proyek pengaspalan dapat merasakan manfaat infrastruktur yang lebih baik tanpa harus mengorbankan kesehatan mereka secara fisik apalagi mental.
Paling tidak ada penyiraman berkala sesuai PROTAP dan prosedural kegiatan proyek, yang telah menjadi acuan dan perhatian bagi penggguna jalan dan akses lingkungan masyarakat terdampak.
Sebelum ada riak - riak dari masyarakat akibat debu yang ditinggalkan yang mana sangat mengganggu di area pemukiman masyarakat terdampak, dan jika ini di biarkan, maka akan lebih besar dampak yang tak terkendali dan bisa saja menjadi perhatian emosi warga yang memang sudah tidak bisa lagi dibendung, kemarahan warga terdampak dan tak terkendalikan, karena kurangnya penanganan dini dari pemerintah dan pihak penyelenggara proyek.
"Contoh paling kongkrit adalah sajian - sajian makanan minuman di area lingkungan masyrakat terdampak di atas meja serta di dapur dapur mereka, telah kemasukan debu yang sangat memprihatinkan, begitupula pakaian - pakaian yang telah dijemur di pekarangan masyarakat menjadi dampak terkena kotoran debu yang melekat, belum lagi anak - anak balita yang terkena dampak akan dapat dengan cepat mengalami gangguan pernafasan penyakit paru paru begitu juga para lansia" tambah QNS.
Kata QNS selain itu, masih banyak dampak yang sangat signifikan sifatnya yanga harus menjadi skala prioritas untuk diselesaikan oleh pelaksana kegiatan dan pemerintah.
Perihal inilah yang sebenarnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kolaka dan pihak penyelenggara proyek, perlu mendengar masukan ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan standarisasi protap kegiatan proyek yang ketat.
Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan kontraktor untuk meminimalkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Semoga langkah - langkah ini dapat memastikan bahwa proyek pengaspalan dalam kota di Kabupaten Kolaka khususnya jalan Konggoasa Kolaka berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat tanpa mengorbankan kesehatan mereka" harapnya.
Selain persoalan debu, jalan Kongga juga yang tepat berada di tengah Kota Kolaka tampak sangat gelap pada malam hari dikarenakan lampu penerangan yang ada itu tidak lagi menyala atau rusak.