masukkan script iklan disini
Kabartenggara - Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis SH.,MH, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP.,M.Si pimpin Rapat bersama dalam Pemantapan Pelaksanaan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2023, bertempat di Aula Bappeda Litbang Koltim, Jum'at (10/11//23).
Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Rapat bersama Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hadir dalam rapat ini, Kepala Bappeda Koltim, Asisten, Pimpinan OPD/Bagian, Direktur RSUD Koltim, Camat, dan pihak terkait lainnya.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
kemiskinan ekstrem yaitu seseorang yang kebutuhan atau pengeluaran sehari-harinya hanya Rp 10.739 per hari dan hanya Rp 322.170 per bulan. Sementara, miskin biasa pengeluarannya Rp 15.750 per hari dan Rp. 472.525 per bulan.
Beberapa faktor penyebab kemiskinan ekstrem ialah kesulitan akses pada sumber ekonomi, keterbatasan pemenuhan gizi seimbang dan hidup sehat, serta keterbatasan mengakses informasi dan pendidikan.