Kabartenggara - Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung secara tatap Muka (Luring) pada Rabu tanggal 1 November 2023 oleh tim Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada Paripurna (LARS-DHP). diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si yan sekaligus PLH Bupati Koltim Saat ini.
Kegiatan survei akreditasi yang berlangsung Secara Luring di Gedung Serbaguna RSUD Koltim, selain di ikuti Sekretaris Daerah Kolaka Timur, yang sekarang ini menjabat PLH Bupati, juga diikuti surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit LARS-DHP, Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur, Direktur RSUD Kabupaten Kolaka Timur, serta seluruh staf rumah sakit dan para undangan lainnya.
Dalam sambutan Muh Iqbal Tongasa menyampaikan harapannya, hasil survei Tim LARS DHP akan berbuah hasil sempurna dan paripurna, sebagaimana ia mengatakan melalui Akreditasi memang penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana mutu dan kualitas pelayanan rumah sakit yang diberikan kepada pasien. Komitmen dari pimpinan dan dukungan dari seluruh SDM yang memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan.
Dimana sesuai peraturan rumah sakit, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan berkewajiban menjaga kualitas pelayanan, seperti diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang kemudian dirubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
"Salah satu cara mengukur kualitas Pelayanan Kesehatan adalah melalui proses akreditasi rumah sakit," ucapnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah daerah telah memberikan perhatian khusus dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan mengadakan berbagai kegiatan pelatihan. Semua ini bertujuan untuk menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
"Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dengan memberikan anggaran khusus untuk operasional rumah sakit, termasuk obat-obatan, bahan medis habis pakai, dan oksigen," tuturnya.
Lebih lanjut, Ikbal menjelaskan pentingnya survei akreditasi dalam menilai sejauh mana rumah sakit mematuhi standar pelayanan yang tertera dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Semakin banyak standar yang dipenuhi, semakin baik mutu pelayanan rumah sakit.
Harapan Pemda pada RSUD Kabupaten Kolaka Timur dapat memenuhi dan menjalankan standar-standar, bukan hanya selama survei tetapi juga secara berkelanjutan.
"Semoga RSUD Kolaka Timur dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Koltim khususnya dan menjadi fasilitas kesehatan terpercaya dan menjadi pilihan utama masyarakat seperti yang tertuang dalam visi Rumah Sakit ini," Harapnya.
RSUD Kolaka Timur lanjut Sekda, telah menunjukkan peningkatan pelayanan selama hampir 10 tahun beroperasi, dengan meningkatnya jumlah pasien baik rawat jalan maupun rawat inap. Hal ini sejalan dengan peningkatan pendapatan rumah sakit.
Meskipun regulasi kata dia, meminta akreditasi berikutnya dilakukan pada akhir tahun 2021, tapi karena pandemi COVID-19 membuat Kementerian Kesehatan memberikan perpanjangan hingga akhir tahun 2023.
Dan memang RSUD Kabupaten Kolaka Timur saat ini adalah satu-satunya fasilitas kesehatan rujukan di wilayah tersebut dan telah berhasil mencapai strata perdana dalam proses akreditasi pada tahun 2018.
"Selamat melaksanakan kegiatan survei re-akreditasi, dengan harapan seluruh civitas RSUD Kolaka Timur dapat belajar dari setiap prosesnya," tutupnya. (ADV)
Redaksi