Kabartenggara - Dinas Kominfo dan Persandian menggelar sosialisasi penggunaan Sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Elektronik Absensi (E-Absensi) untuk pegawai instansi pemerintah Lingkup Kolaka Timur (Koltim) di Aula Baros Farm House Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Rabu 27 Desember 2023.
Kadis Kominfo I Nyoman Abdi menggungkapkan pentingnya untuk mengadopsi teknologi modern ini, sebagai langkah yang progresif menuju pelayanan publik yang lebih efisien untuk meningkatkan produktifitas dan akuntabilitas pemerintahan.
Disebutnya sosialisasi penggunaan sistem tanda tangan elektronik dan absensi elektronik tersebut, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi serta mendorong transisi ke teknologi modern dalam pengelolaan data kehadiran pegawai, karena perkembangan dan penggunaan tekhnologi informasi pada saat ini sangat pesat dan massif terutama dalam sector pemerintah, pendidikan dan pelayanan publik sebagai sarana diseminasi informasi dan wujud implementasi dari layanan tugas dan fungsi instansi.
"Kita harus bergerak seiring perkembangan teknologi. Penggunaan tanda tangan elektronik dan absensi elektronik akan membantu meningkatkan produktivitas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan," ungkap I Nyoman.
Menurutnya, Pemanfaatan tandatangan elektronik nantinya pada sistem elektronik akan berfungsi menjadi alat yang digunakan untuk melakukan pengamanan informasi khususnya dalam penandatanganan dokumen elektronik secara rahasia, aman, dan efektif.
Dan jugan melalui sertifikat elektronik nantinya akan digunakan oleh pimpinan daerah pejabat OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, dalam menandatangani dokumen sehingga kerentanan memalsukan tandatangan dan memodifikasi data dokumen dapat dihindari.
la berharap dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menyatukan cara pandang bagi aparatur pemerintah dalam teknologi informasi dan sistem elektronik yang semakin berkembang di era digital sekarang ini, dan juga sesuai dengan tema sosialisasi "mewujudkan keamanan informasi sebagai tanggung jawab aparatur pemerintah dalam penggunaan tanda tangan elektronik" Jelas Kadis Kominfo.
Kontributor ; Polywud