Iklan

profil red

Hasil Penilaian Tertinggi Standar Kemenkes RI, RSUD Koltim Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna

Kabar-Tenggara
Selasa, 05 Desember 2023, Desember 05, 2023 WIB Last Updated 2023-12-05T12:56:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
- Bertempat di Kantor The Royal Palace Tebet Jakarta, Selasa (5/12/2023) Hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP M.Si, menerima sertifikat akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Koltim, yang diraih sebagai Rumah Sakit Paripurna.


Adapun sertifikat Akreditasi paripurna tersebut, merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan di Rumah Sakit berdasarkan standar kementerian Kesehatan RI, atau  KMK No. HK 01.07/Menkes/1128/2022 Tentang standar akreditasi Rumah Sakit.



Sertifikat akreditasi ini langsung diserahkan oleh Direktur Utama Lembaga akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) dr. Heru Ariyadi, MPH, dimana dari hasil survei Tim LARS DHP di RSUD Koltim beberapa bulan lalu yang telah berbuah hasil sempurna dan paripurna.


 


Usai menyerahkan, Direktur Utama LARS DHP dr. Heru Ariyadi MPH, yang diketahui merupakan salah satu dari 6 lembaga akreditasi Rs di indonesia mengucapkan selamat, dan berpesan agar dapat dipertahankan status paripurna dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, dan beberapa Perencanaan Perbaikan Strategis diupayakan segera diperbaiki sebagai tindak lanjut hasil akreditasi.


Dimana menurutnya, dengan Status RSUD  menjadi Rumah sakit Paripurna maka pelayanan di RSUD akan semakin baik dan bermutu.


"Beberapa Perencanaan Perbaikan Strategis diupayakan segera diperbaiki sebagai tindak lanjut hasil akreditasi, dengan itu Masyarakat bisa merasakan dampaknya," Pesannya.


Dengan diterimanya Sertifikat akreditasi Paripurna, harapan Sekda, dalam hal ini Pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian khusus dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan telah berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dengan memberikan anggaran khusus untuk operasional rumah sakit, termasuk obat-obatan, bahan medis habis pakai, dan oksigen. Semua itu bertujuan untuk menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSUD Kolaka Timur, agar dapat memenuhi dan menjadi fasilitas kesehatan terpercaya dan menjadi pilihan utama masyarakat Koltim seperti yang tertuang dalam visi Rumah Sakit tersebut.




Dimana sesuai peraturan rumah sakit, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan berkewajiban menjaga kualitas pelayanan, seperti diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang kemudian dirubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. 



Lebih lanjut Ikbal menyampaikan harapan atas nama pemerintah daerah, tentang status RSUD yang telah menjadi paripurna, tentunya ke depan semakin baik mutu pelayanannya dan sangat penting rumah sakit mematuhi standar pelayanan yang tertera dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).



"Harapan Pemerintah dengan status RSUD menjadi paripurna, pelayanan di RSUD semakin baik agar masyarakat dapat merasakan dampaknya," harapnya.



RSUD Kolaka Timur lanjut Sekda, telah menunjukkan peningkatan pelayanan selama hampir 10 tahun beroperasi, dengan meningkatnya jumlah pasien baik rawat jalan maupun rawat inap. Hal ini sejalan dengan peningkatan pendapatan rumah sakit. dan memang saat ini adalah satu-satunya fasilitas kesehatan rujukan dan telah berhasil mencapai akreditasi Paripurna.


Olehnya itu kata Sekda, Fasilitas Rumah Sakit akan terus ditingkatkan melalui perbaikan secara perlahan, agar kedepannya RSUD Kolaka Timur bisa menjadi Balai Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengurus internal dan pelayanannya sendiri.



"Perlahan - lahan RS juga diperbaiki, agar ke depan RSUD Ladongi Koltim bisa menuju BLUD, supaya bisa mengurus internalnya, dan pelayanan di RSUD sendiri terkelola semakin baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Koltim khususnya," jelas sekda.

 


Untuk diketahui, Sekda bersama Kepala RSUD Koltim dr Munir,  baru saja  menerima Sertifikat Akreditasi sebagai Rumah Sakit Paripurna yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna atau LARS-DHP.



Semua itu merupakan bentuk pengakuan LARS-DHP atas upaya yang telah dilakukan oleh RSUD Koltim, yang telah berkomitmen dengan dukungan pemerintah daerah serta seluruh SDM yang memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan. Baik dijajaran manajemen dan jajaran pelayanan keselamatan pasien. (ADV)



Penulis ; AIM


Komentar

Tampilkan

Terkini