Iklan

profil red

Program Strategis Pembangunan di Koltim, Tiga Kecamatan Final Jadi Kawasan Agropolitan

Kabar-Tenggara
Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023 WIB Last Updated 2023-12-04T12:55:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
- Sesuai Kajian lingkungan hidup strategis dalam membangun daerah agar mampu memacu berkembangnya sistem dan usaha agribisnis, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.(Koltim ) yang sebelumnya menyusun rencana kawasan pengembangan agropolitan di tiga wilayah kecamatan, yakni, di kecamatan Mowewe, Lalolae dan Tinondo, Kini telah difinalkan sebagai kawasan agropolitan di Wonua Sorume, Koltim Sulawesi Tenggara.


Penetapan tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor kementerian bersama Jajaran Fungsional Utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023). Dalam rapat ini, Pemda Koltim dipimpin Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Koltim, pimpinan OPD terkait, tiga camat terkait dan juga hadir sejumlah bupati dari sejumlah provinsi.



Dengan penetapan tiga kecamatan agropolitan tersebut, di akui Sekda, pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.


”Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur, bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW, dan dimana kawasan RDTR. Disamping itu, agar pemerataan program pemerintah, dimana ada keseimbangan bukan hanya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya,” Ucap sekda. 


Disamping itu kata sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini, luas wilayah sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman. Sehingga, pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyarakat ditiga kecamatan itu.


Sebagaimana yang pernah di ungkapkan dalam rapat konsultasi publik II penyusunan rencana kawasan agropolitan di bulan Agustus 2023, yang sebelumnya telah di laksanakan konsultasi publik pertama di bulan Mei 2023  yang bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan RDRT.





Dikatakan, tiga wilayah yang jadi kawasan pengembangan kawasan agropolitan ini, salah satu alasannya karena tingginya potensi pengembangan produksi hasil kegiatan pertanian, di mana tersedia lahan dan infrastruktur pertanian yang memadai, kemudian terdapat kawasan rawan bencana, serta rendahnya pelayanan prasarana dasar peningkatan nilai tambah produksi pertanian yang belum optimal.


"Tiga kecamatan ini, kita harapkan bisa tumbuh dan berkembang sebagai kawasan agropolitan yang mampu memacu berkembangnya sistem dan usaha agribisnis sehingga dapat melayani, mendorong menarik dan menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya," jelasnya.



Lanjut kata sekda, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan, sekaligus mengingatkan Pemda Koltim agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaatkan sesuai yang seharusnya, dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan. 


Sedangan Kepala Bappeda Litbang Koltim Dr Mustakim Darwis SP MSi menyebut, dengan penetapan ini, perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah.


"Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Kedepan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi. Setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibukota kabupaten menjadi Smart City. Kita berharap, semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perijinan online (OSS) yang berarti memudahkan setiap perijinan investasi,” jelas Mustakim. 


Diketahui sebelumnya, penataan ruang agropolitan Mowewe, Laloae dan tinondo telah menjadi arah kebijakan pembangunan Kolaka Timur, di mana mowewe sebagai pusat kawasan, Tinondo dan lalolae sebagai pusat pelayanan lingkungan. untuk Kecamatan mowewe ditetapkan sebagai KSK, kepentingan ekonomi sebagai kawasan agropolitan. Penetapan sebagai kawasan pengembangan pangan tentunya sarana transportasi menuju wilayah perencanaan didukung dengan jaringan jalan arteri primer dan kolektor primer.


Selain itu, penataan dan pengembangan wilayah pertanian akan menciptakan kawasan agropolitan, Tinondo sebagai pusat produksi pertanian dan perkebunan perdagangan dan jasa, Pusat hilirisasi produk pertanian dan pusat agrobisnis utama di Kabupaten Kolaka Timur melalui penyediaan ruang dan dukungan infrastruktur serta sarana prasarana secara berkelanjutan. (ADV)



Redaksi ;


Komentar

Tampilkan

Terkini