Iklan

profil red

Lima Pelaku Pencuri Baterai PLTS Asal Tinondo, Ditangkap Tim Rajawali Polres Kotim

Kabar-Tenggara
Sabtu, 06 April 2024, April 06, 2024 WIB Last Updated 2024-04-06T08:16:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
  - Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur di bawah kepemimpinan IPDA Hendra dan IPDA Ramadhan,SH bersama Kanit Reskrim Polsek Mowewe berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian baterai PLTS yang terjadi di Kelurahan Tinengi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.Jumat, (5/4/2024)


Adapun Kronologis Kejadian yaitu Pada hari Minggu, 31 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, pelapor menerima informasi melalui chat dari mantan camat Tinondo terkait hilangnya baterai PLTS sebanyak 52 buah. 


Pelapor, sebagai pemerintah kecamatan Tinondo, melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000.



Adapun kelima pelaku yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Kotim yaitu YK (60), YU (43), YR (43) DR ( 50), FP (46), para pelaku beralamat di Kecamatan Tinondo. 



Pasal Hukum yang Dilanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk barang bukti yaitu 18 buah baterai PLTS.


Kemudian Tindakan yang dilakukan adalah : 


1. Pembuatan dan penerimaan laporan pengaduan.

2. Pendatanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

3. Pengamanan barang bukti dan pencarian barang bukti lainnya.

4. Penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka utama.

5. Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian baterai PLTS.

6. Pengejaran dan pengembangan terhadap pelaku lainnya.


Kapolres Polres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si, dengan tegas menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kriminalitas.


" Kami berharap  dengan keberhasilan penangkapan ini, wilayah Kolaka Timur dapat semakin aman dan tenteram dari gangguan tindak kejahatan. Semua pihak diimbau untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum, dari pihak kepolisian." Harap Kapolres 



Editor : Humas Polres Koltim

Komentar

Tampilkan

Terkini