Iklan

profil red

KPU Koltim Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

Kabar-Tenggara
Minggu, 05 Mei 2024, Mei 05, 2024 WIB Last Updated 2024-05-05T14:11:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
- Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, menggelar Sosialisasi Pembetukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak, di Fram Baros House Desa Tawainlu Kecamatan Tirawauta, Minggu 5 Mei 2024.



Kegiatan sosialisasi tersebut dihadir ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Amiruddin, ketua bidang divisi Sosdikli Parmas dan SDM yang juga selaku narasumber. Turut Pemantau dari Komisi Independen Pemilihan (Kip) Sulawesi Tenggara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kolaka Timur,  para peserta Calon PPS dan insan pers.




Ketua KPU Kolaka Timur Anhar mengatakan, untuk proses rekrutmen saat ini masih berjalan, Dimana tahapan rekrutmen sudah dimulai pada 2 Mei hingga 8 Mei 2024, namun Katanya,  Apabila kebutuhan belum terpenuhi, maka akan diperpanjang pendaftarannya selama tiga hari lagi, yakni dari tanggal 9 Mei hingga 11 Mei.


"Proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat ini masih berlangsung, yang dimulai dari tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024. Apabila kebutuhan belum terpenuhi, maka kita akan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari lagi dari tanggal 9 Mei hingga 11 Mei",  ungkap Anhar dalam wawancara sejumlah awak media.


Kemudian Anhar menjelaskan, saat ini sebanyak 153 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos seleksi administrasi, akan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada 6 Mei  besok hingga 8 Mei 2024. Dan dengan perhitungan jumlah peserta yang ada, seleksi tertulis diperkirakan dapat selesai lebih cepat pada tanggal 6 Mei dengan dibagi dalam tiga sesi. Dimana Seleksi ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di SMKN 2 Kolaka Timur.



Adapun tujuan sosialisasi yang dilakukan hari ini kata Anhar, adalah untuk mengajak masyarakat Kolaka Timur yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam pendaftaran. Dimana Kata Anhar, informasi terkait pendaftaran  telah disebarluaskan melalui berbagai media termasuk media sosial dan laman resmi KPU.


Lebih lanjut Anhar mengatakan, setelah seleksi, calon anggota PPK akan dilantik pada tanggal 16 Mei, sementara anggota PPS akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024. Namun katanya, Pendaftaran calon PPS per hari ini baru berjumlah 418 pendaftar yang tersebar dari 12 Kecamatan, 117 Desa dan 16 Kelurahan.


Menurutnya, dari jumlah 133 PPS Desa/Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Kolaka Timur, di butuhkan 3 Oran per PPS dan mestinya pendaftar Maksimal 2 kali lipat agar bisa maksimal katanya.


Sementara itu, Amiruddin Perwakilan KPU Sultra dalam Sambutannya menyampaikan, rekrutmen badan Adhoc memiliki kepentingan strategis yang menjadi landasan. sebab Badan Adhoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing.


Sehingga kata Amiruddin, KPU harus melakukan dengan hati-hati dalam melakukan perekrutan Badan Adhoc.


"KPU juga akan memastikan Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu yang memiliki keberpihakan", Ujar Amiruddin.


Redaksi 

Komentar

Tampilkan

Terkini