Iklan

profil red

KPU Tetapkan 25 Anggota DPRD Koltim Terpilih, Berikut Daftarnya

Kabar-Tenggara
Jumat, 03 Mei 2024, Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T08:06:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sultra, resmi menetapkan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilu 2024 - 2029.



Rapat pleno terbuka yang digelar di Farm Baros Desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta pada Kamis, (2 Mei 2024) ini, dihadiri Bupati Kolaka Timur, Wakapolres Kolaka Timur, Ketua Bawaslu dan perwakilan dari partai politik, yang semuanya menyambut baik hasil yang telah ditetapkan.




Melalui Anhar, Ketua KPU Kolaka Timur menjelaskan, jika penetapan ini didasarkan pada surat edaran KPU RI No. 633/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024, yang dirilis menyusul penerimaan notifikasi dari Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum DPRD yang terjadi di beberapa daerah.


"Proses penetapan harus kami lakukan maksimal tiga hari setelah surat dari MK kami terima, sesuai aturan yang ada. Maka dari itu, kami melaksanakan rapat pleno ini pada tanggal 2 Mei", ujar Anhar.


Lebih lanjut Anhar menyebutkan hasil penetapan yang dikeluarkan melalui SK Nomor 305 tahun 2024, mencatat distribusi kursi di empat daerah pemilihan. Partai Nasdem masih mendominasi dengan memenangkan total delapan kursi, diikuti oleh Gerindra dengan lima kursi, serta distribusi berimbang pada partai lainnya.




Menurutnya, daerah pemilihan pertama atau Dapil 1,  yang meliputi Kecamatan Tirawuta, Loea, dan Lalolae, partai Nasdem berhasil mendapatkan dua kursi, diikuti oleh PDIP, Gerindra, Demokrat, dan PKS yang masing-masing mendapatkan satu kursi. Yakini ; 

I Nyoman Darmawan, SH (Partai Nasdem) Diana Massi, SP. (PDIP), Nakean, S.Sos (Partai Gerindra), Hj. Andi Rasbiatun, S.Si (Partai Nasdem), Bahrul, S.Hut (Partai Demokrat), Syukur Adam (PKS).




Sementara di daerah pemilihan kedua, yang meliputi kecamatan Ladongi, Poli-Polia, dan Dangia, Nasdem dan Gerindra sama-sama meraih dua kursi, diikuti oleh Golkar, PKS, PAN, dan PDIP yang masing-masing meraih satu kursi. Diantaranya ; Irwansyah, S.H., LL.M (Partai Nasdem), Nurfadillah, S.H (Partai Gerindra), Sukirman, S.E (Partai Golkar), Sarmawan (PKS), Risman Kadir (PAN), I Made Margi, S.Pd (PDIP), Hj. Jumhani, S.Pd (Partai Nasdem), Eka Saputra, S.T (Partai Gerindra).




Kemudian di daerah pemilihan ketiga, yakni di Kecamatan Lambandia dan  Aere, Partai Nasdem Memperoleh tiga Kursi, diantaranya;

Irwanto, S.P (Partai Nasdem), Muhtadir, S.I.P (Partai Nasdem), Rumina, S.I.P (Partai Nasdem), Aris Prasetyo (Partai Gerindra), Juslan Efendi Kadir (PKB),  Amrun (Partai Golkar).



Sedangkan di daerah Pemilihan 4, yakni Kecamatan Uluiwoi, Ueesi, Tinondo dan Mowewe, distribusi kursi menunjukkan masing masing Parplol yang mendominasi mendapatkan 1 kursi, yakni; Jumrin (Partai Nasdem), Santri (PAN), Hadrianus Lewi, S.E (PDIP), Oddang (Partai Golkar),Suprianto, S.T., M.T (Partai Gerindra).




Selain penetapan kursi, KPU juga telah merilis berdasarkan SK Nomor 306 tahun 2024 yang menetapkan nama-nama calon terpilih yang akan mengisi kursi di DPRD Kolaka Timur.



 Redaksi 

Komentar

Tampilkan

Terkini