Kabartenggara - Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim), bakal segera miliki Pengadilan Agama (PA) tersendiri seperti kabupaten induknya Kolaka.
Hal ini terwujud yang dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembentukan PA Koltim, antara Bupati Koltim Abd Azis SH MH, dengan Wakil Ketua PA Kolaka Achmad Nambung SH MH, kegiatan tersebut berlangsung hari ini, Rabu (22/5/2024) di Kendari.
Penandatanganan NPHD ini, untuk lokasi rencana pembangunan gedung PA Koltim nantinya. Hadir menyaksikan Kepala Inspektorat Koltim Surya Hatta Amran SH LLM dan jajaran PA Kolaka.
”Kami sangat bersyukur dengan akan dibangunnya Pengadilan Agama di Kolaka Timur. Jadi segala sesuatu yang berkaitan atau masyarakat akan berurusan di Pengadilan Agama, tidak perlu ke Kolaka lagi. Karena sudah ada di Kolaka Timur,” ucap bupati.
Pembangunan Kantor PA yang representatif ini nantinya sebut bupati, merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang datang dalam rangka mencari keadilan dan diharapkan dengan hadirnya kantor baru ini, masyarakat bisa terlayani dengan baik. (Dsk)