Iklan

profil red

KPU Koltim Gelar Bimtek Persiapan Coklit Pemutahiran Data Pemilih Pemilu 2024

Kabar-Tenggara
Sabtu, 15 Juni 2024, Juni 15, 2024 WIB Last Updated 2024-06-16T01:34:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara.com
- Hari ini Sabtu 15 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) persiapan Coklit pada Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu untuk  pemilihan gubernur dan wakil gubernur beserta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di aula Pemda Koltim. 


Bimtek Persiapan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam  melakukan pemutahiran data e- coklit  secara serentak nantinya khususnya di Kabupaten Kolaka Timur.



Sebagaimana Ketua KPU Koltim, Anhar, saat di konfirmasi awak media, ia menyampaikan tujuan kegiatan hari ini yang dihadiri oleh 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan dan 399  PPS dari 117 desa dan 16 kelurahan se-Koltim.


" Peserta yang hadir Bimtek hari ini  tujuannya  dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada kita dalam  melakukan pemutahiran data e- coklit  secara serentak nantinya  khususnya di Kabupaten Kolaka Timur," ujar ketua KPU Koltim disela-sela kegiatan berlangsung.


Dijelaskannya,  lamanya masa kerja Pantarlih dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 adalah sekitar satu bulan, yakni dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tanggal 25 Juli 2024. Pantarlih dapat bekerja sejak masa pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024.


Sedangkan, diungkapkan Anhar  untuk perekrutan Pantarlih dibutuhkan sebanyak 347  orang yang tersebar di 12 kecamatan yakni 16 kelurahan dan 117 desa se- Kabupaten Kolaka Timur 



Adapun terkait jadwal pembentukan serta masa kerja Pantarlih untuk Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.


"Pendaftaran anggota Pantarlih Pilkada 2024 dibuka mulai tanggal 13 Juni 2024. Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, maka perlu mengetahui informasi terkait jadwal pembentukan, masa kerja, hingga tugas dan kewajiban Pantarlih dalam Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024", Jelasnya.


Komentar

Tampilkan

Terkini