Iklan

profil red

Bapenda Koltim Gelar Sosialisasi di Kecamatan Tinondo

Kabar-Tenggara
Kamis, 18 Juli 2024, Juli 18, 2024 WIB Last Updated 2024-07-19T05:24:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kabartenggara.com
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar  Sosialisasi Penyuluhan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2024, 
di Rujab Camat Tinondo pada Kamis (18/07).

Kegiatan ini di buka langsung Kepala Pendapatan Daerah Koltim Rusmanto Runda S.Sos. MM, Turut Kepala bidang Penetapan dan Pelayanan Abidin SE, Sekretaris  Badan Pendapatan Daerah Sudirman AR.S.IP,.M.AP, Kepala bidang Penagihan dan Pengendalian Hartono SP, Kasubid Kepegawaian Suherman S.Pd, Camat Tinondo Abbas S,Pd, dan para hadirin kepala Desa/Lurah dan para Toko masyarakat se-Kecamatan Tinondo.


Dalam sambutannya, Rusmanto Runda Memaparkan terkait UU No 1 Tahun 2024  tentang pajak Daerah, Dimana dalam pasal tersebut ada tambahan pajak baru yang wajib untuk diketahui, seperti usaha walet, tambang C dan Dosmerlin.

 

"Sebelumnya Pajak Daerah hanya mengatur beberapa aitem seperti pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak restoran dan pajak penginapan, namun sekarang ini ada pajak baru seperti usaha Walet, Tambang C,  pajak Air bawah Tanah seperti dosmerlin, air galong dan lain -  lain", Jelas Rusmanto.


Sementara ditempat yang sama, Hartono selaku Kabid penagihan dan pengendali pajak mengungkapkan, walaupun masih banyak yang belum paham terkait pajak baru, namun ia yakin akan kesadaran masyarakat terkait perpajakan.


"Kami sudah beberapa kali  turun evaluasi di lapangan, ternyata  kami temui kendala pajak, namun kami rasa bersyukur  dengan kerja keras bisa sedikit demi sedikit  di normalkan walau masalah pajak belum 100 persen normal", pungkasnya.


Polywud 


Komentar

Tampilkan

Terkini