Kabartenggara.com - KPU Kabupaten Kolaka Timur mulai merekrut KPPS untuk melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Jadwal perekrutan calon anggota KPPS sendiri telah di umumkan pihak KPU dimulai pada tanggal 17 s.d 28 September 2024.
Melalui Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Koltim Yanthi Pratiwi Irianto mengatakan, Pihak KPU akan mulai merekrut KPPS di 224 TPS se-Koltim dengan jumlah kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS.
"KPU Kolaka Timur akan mulai merekrut KPPS untuk melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 27 November 2024, di 224 TPS se Kab. Koltim, perekrutan jadwalnya mulai 17 sampai 28 september 2024. jumlh kebutuhan kpps sebanyak 7 orang tiap Tps di kali 224 Tps yaitu 1.568 orang", jelas Yanthi Pratiwi melalui grup wahsaap media center KPU Koltim, Kamis 18/9/2024.