Kabartenggara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Koltim Tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU, Senin (23/09/24) Malam.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Calon Abd. Azis - Yosep Sahaka mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan H. Arwin - Ismail Iskandar mendapat nomor urut 2. dan H. Dalle Efendi - Suhaemi Nasir mendapatkan nomor urut 3. yang kemudian ditetapkan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Koltim tahun 2024.
Pada acara pengundian nomor urut tersebut juga diisi dengan Deklarasi Kesepakatan Kampanye Damai, sebagai wujud komitmen para pasangan calon untuk melaksanakan Pilkada yang damai dan bermartabat.
Rapat pleno ini dipimpin Para Komisioner KPU Koltim, yang dihadiri Kapolres Koltim, Danramil, Kejaksaan, Pimpinan Parpol serta tamu undangan lainnya.
Adapun Ketua KPU Koltim, Anhar, menjelaskan bahwa setelah penetapan nomor urut, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Ia mengimbau para pasangan calon untuk tidak hanya fokus meraih dukungan, tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Redaksi ;